Bobol Warung Manisan, Pemuda di Prabumulih dan Komplotannya Gasak Puluhan Tabung Gas Elpiji Tiga Kilogram, Be

CURI TABUNG GAS: Tersangka Edo Herlambang (19) yang mencuri puluhan tabung gas epliji tiga kilogram dari sebuah warung manisan berhasil diringkus oleh tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, kemarin (10/4). Foto : dian/sumeks --
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Tim Singo Timur Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur meringkus salah seorang pelaku pencurian sebanyak 30 tabung gas elpiji tiga kilogram milik salah seorang pemilik toko manisan di Jl Arimbi, Kecamatan Prabumulih Timur pada 11 Februari 2025 silam.
Tersangka Edo Herlambang (19), warga Jl Kharisma, RT 01, RW 04, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur setelah terlibat dalam kasus pencurian 30 tabung gas.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Motor Milik Turis Rusia Ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang
Bersama tiga pelaku lainnya yang masih buron (PD, AB, dan PT), Edo mencuri 30 tabung gas LPG 3 kg milik korban Riansyah (35), seorang buruh yang tinggal di Jl Arimbi RT 03, RW 05, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Dari informasi yang yang berhasil dihimpun koran ini tindak pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekira pukul 03.00 WIB di toko milik korban yang berada di Tokyo Rizky Qua, Jl Bukit Lebar, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni membongkar dinding kayu toko dengan cara dicongkel, lalu membawa kabur tabung gas melon yang tersimpan di dalam toko.
Korban mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi orang tuanya pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban yang merasa curiga langsung mengecek rekaman CCTV melalui ponselnya dan melihat ada suara hantaman serta aktivitas mencurigakan.
Setelah memeriksa langsung ke lokasi, korban mendapati dinding toko telah rusak dan seluruh tabung gasnya raib. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Prabumulih Timur.
Usai menerima laporan ini, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH MSi memerintahkan langsung Kanit Reskrim Ipda Nendri SH untuk menangkap pelaku.
Dan pada dini hari kemarin (10/4), sekira pukul 01.30 WIB, Tim Singo Timur mendapat informasi keberadaan pelaku di Jl Singgalang, Kelurahan Muara Dua.
BACA JUGA:Terpaksa Tinggal di Kebun, Petani Kopi Resah, Aksi ‘Bereteh’ Pencurian Biji Kopi Marak