https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Terpantau 285 Hotspot, Sepanjang Agustus

PADAMKAN: Petugas melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kabupaten Muba seperti Kecamatan Sanga Desa, Batang Hari Leko, Keluang, Sungai Lilin, dan Sungai Keruh, kemarin.-foto: yudhi/sumeks-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Pada musim kemarau saat ini, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah mengakibatkan 285 hotspot yang cukup drastis pada periode Agustus 2024. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba, Pathi Riduan menyebutkan hotspot di Muba per Agustus 2024 berjumlah 285 titik yang tersebar di beberapa kecamatan. 

"Hotspot yang terjadi hampir pada seluruh kecamatan di Kabupaten Muba. Namun, ada beberapa kecamatan yang cukup banyak seperti Kecamatan Sanga Desa, Batang Hari Leko, Keluang, Sungai Lilin, dan Sungai Keruh," kata Pathi.

Lanjutnya, hotspot yang terpantau tersebut tidak sepenuhnya kebakaran hutan kebun dan lahan (karhutbunlah). Melainkan dari sejumlah faktor alam seperti pembuangan gas dan lainnya. 

"Ada juga terpantau dari kegiatan illegal drilling, uap panas pembuangan gas, cerobong asap, dan hamparan panas lahan terbuka. Jadi tidak semua hotpsot itu karhutbunlah, hal tersebut setelah tim terpadu melakukan ground check pada lokasi HS tersebut,"ungkapnya.

BACA JUGA:Dua Hari Terdata 14 Titik Hotspot, di Cengal Terdeteksi Tiga Titik Pendinginan masih Dilakukan di Sungai Sibur

BACA JUGA:Pantau Titik Hotspot, Warga Ingatkan Dampak Karhutlah

Komtimen dalam upaya pencegahan karhutbunlah terus dilakukan Pemkab Muba bersama stakeholder. Sebagai contoh tindak lanjut jika adanya hotspot yang terpantau lewat satelit. "Saat ini koordinasi tim dari tingkat atas sampai ke bawah sudah berjalan dengan baik, jika adanya hotspot langsung dilakukan pengecekan lokasi. Perusahaan juga sudah support jika dalam wilayah ataupun dekat perusahaan terjadi karhutbunlah," ungkapnya.

Tingginya hotspot yang terjadi tidak terlepas dari masyarakat yang masih minim kesadaran soal membuka lahan dengan dibakar maupun membakar sisa-sisa sampah. "Saat ini masih dalam musim kemarau jadi cuaca panas bisa membuat api cepat besar. Kita berharap masyarakat sadar akan tindakan membakar tersebut karena dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya,"jelasnya.

Sementara,  Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugorho menyebutkan tidak akan segan-segan menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku jika ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar.

"Kita akan tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Namun, proses penegakan hukum ini membutuhkan tahapan yang harus dilalui, mulai dari langkah preventif hingga represif. Jika ada bukti yang cukup bahwa seseorang melakukan pembakaran lahan, kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan