Seleksi PPPK untuk Honorer Buka September, Berikut Syarat dan Tahapannya
Persyaratan mengikuti seleksi PPPK 2024 yang akan buka pada September mendatang. -Foto: Alfery/Sumateraekspres.id-
Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik), Herlambang Susanto, menyambut baik surat KemenPANRB tersebut dan berharap semua honorer dapat diangkat sebagai PPPK tahun ini.
Dia juga menekankan pentingnya agar pendaftaran PPPK dibuka pada September 2024 dan seleksi dilakukan pada Oktober.
Meskipun demikian, ada kekhawatiran di kalangan honorer terkait status mereka, terutama bagi yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 tetapi belum mendapatkan formasi.
Beberapa pihak, seperti Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, berharap agar PPPK 2024 tetap memprioritaskan P1 dan guru swasta, serta memberi afirmasi yang adil bagi semua kategori.
BACA JUGA:Syarat Lengkap Ikut Seleksi PPPK Guru 2024, Simak Tahapan dan Besaran Gajinya Jika Lolos Seleksi
BACA JUGA:Kapan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024? Ini Kata MenPANRB
Persyaratan Seleksi PPPK 2024
Merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, berikut adalah persyaratan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024:
- Calon harus berusia minimal 20 tahun pada saat pendaftaran.
- Batas usia maksimal mengikuti posisi PPPK yang dilamar, kecuali ada ketentuan khusus dari lembaga terkait.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan durasi 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara terhormat dari posisi sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pekerjaan swasta.
- Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dengan posisi yang dilamar.