Fantastis, 8 Cula Badak Senilai Rp43,4 Miliar, KLHK Ungkap Perdagangan Gelap di Palembang
Editor: Dandy
|
Selasa , 27 Aug 2024 - 19:48
CULA BADAK: Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani (tengah), memimpin rilis ungkap kasus perdagangan gelap 8 cula badak senilai Rp43,4 Miliar di Kota Palembang. -FOTO: NANDA/SUMEKS-