Wajib Tau, Ini Cara Cara Bersihkan Nama dari BI Checking atau SLIK OJK
BERSIHKAN :Ini cara membersihkan nama di BI Checking atau SLIK. -Foto : IST-
Wajib diketahui bahwa hanya debitur dengan skor 1 dan 2 dapat mengajukan kredit kepada bank tanpa menemui masalah.
Sedangkan nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu.
Untuk mengetahui skor kredit, kamu bisa masuk ke laman resmi idebku.ojk.go.id.
BACA JUGA:OJK Terbitkan Regulasi Baru untuk Perkuat Penerbitan dan Pelaporan Obligasi dan Sukuk Daerah
BACA JUGA:OJK Catat Pertumbuhan Aset Asuransi Hingga Dana Pensiun Naik Signifikan
Lalu, bagaimana caranya jika ternyata sudah punya catatan kredit buruk?
Jika masih ada tunggakan kredit yang belum terselesaikan, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang jelek tersebut adalah dengan melunasi kewajiban yang belum terselesaikan.
Namun bisa jadi ada kemungkinan tunggakan kredit muncul karena suatu kesalahan.
Jika kamu menduga hal tersebut terjadi, maka yang perlu dilakukan adalah menghubungi atau melaporkan masalah tersebut ke pihak terkait.
Lazimnya, pembaruan data SLIK OJK akan dilakukan maksimal 30 hari sejak pelunasan.
Kamu juga bisa meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.(lia)