Gaji Guru dan Nakes Dipastikan Naik Bertahap di 2025, Cek Besarannya Jika Memakai Skema Single Salary
Pemerintah melalui Bappenas telah mengungkapkan bahwa gaji ASN (guru, nakes, penyuluh serta anggota TNI dan Polri akan naik secara bertahap di tahun mendatang. -Foto: freepik-
- JPT 22: Rp10.383.800/bulan
- JPT 21: Rp10.076.400/bulan
- JPT 20: Rp9.768.900/bulan
- JPT 19: Rp9.461.400/bulan
Perlu dicatat bahwa angka-angka ini masih berupa estimasi. Jika skema ini diterapkan, gaji tertinggi untuk jabatan fungsional diprediksi bisa mencapai Rp8,9 juta per bulan.
Sementara jabatan administrasi tertinggi sekitar Rp7,2 juta, dan jabatan pimpinan tinggi bisa mencapai Rp11,9 juta per bulan.