Gaji Guru dan Nakes Dipastikan Naik Bertahap di 2025, Cek Besarannya Jika Memakai Skema Single Salary
Pemerintah melalui Bappenas telah mengungkapkan bahwa gaji ASN (guru, nakes, penyuluh serta anggota TNI dan Polri akan naik secara bertahap di tahun mendatang. -Foto: freepik-
- JF 12: Rp6.153.375/bulan
- JF 11: Rp5.837.962/bulan
- JF 10: Rp5.653.378/bulan
- JF 9: Rp5.419.160/bulan
- JF 8: Rp5.237.962/bulan
- JF 7: Rp4.882.742/bulan
- JF 6: Rp4.138.518/bulan
- JF 5: Rp3.776.631/bulan
- JF 4: Rp3.567.442/bulan
Estimasi Gaji Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT):
- JPT 27: Rp11.921.200/bulan
- JPT 26: Rp11.613.700/bulan
- JPT 25: Rp11.306.300/bulan
- JPT 24: Rp10.998.800/bulan
- JPT 23: Rp10.691.300/bulan