https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Berlaku 2025, Inilah Rincian Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh Bagi PNS dan PPPK di 38 Provinsi di Indonesia

Berlaku 2025, Inilah Rincian Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh Bagi PNS dan PPPK di 38 Provinsi di Indonesia-FOTO: IST-

19. Provinsi  Nusa Tenggara Timur: Rp19.000

20. Provinsi Kalimantan Barat: Rp19.000

21. Provinsi Kalimantan Tengah: Rp18.000

22. Provinsi  Kalimantan Selatan: Rp18.000

BACA JUGA:Pemerintah Teken Aturan! Guru Berhak Terima 3 Tunjangan Berikut, Cek Selengkapnya

BACA JUGA:Punya Gaji dan Tunjangan Menggiurkan, Inilah 10 Alasan Kenapa Banyak Orang Ingin Jadi CPNS dan PPPK

23. Provinsi Kalimantan Timur: Rp19.000

24. Provinsi Kalimantan Utara: Rp19.000

25. Provinsi  Sulawesi Utara: Rp19.000

26. Provinsi Gorontalo: Rp19.000

27. Provinsi Sulawesi Barat: Rp18.000

28. Provinsi Sulawesi Selatan: Rp19.000

29. Provinsi Sulawesi Tengah: Rp18.000

30. Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp19.000

31. Provinsi  Maluku: Rp20.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan