https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pilkada Palembang Telan Rp91 Miliar, Anggaran Sudah Cair

PRESCON : Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin didampingi para komisioner menggelar prescon dalam coffee morning di Liberica Kompleks The Sultan, Kamis (15/8).-FOTO: KRIS/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang terus memantapkan persiapan berkenaan tahapan dan proses pendaftaran bagi calon kepala daerah yang akan bertarung di 27 November mendatang. Sedangkan tanggal 27 Agustus sudah masuk masa pendaftaran calon kepala daerah (cakada) yang hal ini persiapan sudah harus maksimal. 

"Sesuai tahapan yang ada, beberapa hari ke depan, kita sudah masuk ke pengumuman dan sosialisasi pendaftaran cakada tanggal 24-26 Agustus, sedangkan masa mendaftar dimulai 27-29 Agustus. Sehingga waktu yang kita miliki hanya beberapa hari lagi. Untuk persiapan sudah kita laksanakan dan tinggal pelaksanaan teknis," ungkap Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin dalam Coffee Morning di Liberica Kompleks The Sultan, Kamis (15/8). 

Bukan hanya itu, dalam pelaksanaan pilkada ini, sesuai jadwal setelah para calon mendaftar akan dilanjutkan ke pemeriksaan berkas dan kesehatan dari segenap calon. Nantinya cakada akan disiapkan space khusus untuk melakukan konferensi pers. 

"Kalau dulu, awak media harus berkejaran dengan cakada dan pasangannya, maka di saat pendaftaran dan tes kesehatan, para kandidat ini diberikan space waktu berikan statemen ke media berkenaan pendaftaran dan pelaksanaan tes kesehatan. Sehingga ini untuk transparansi dan mempermudah tugas jurnalis tersebut," jelasnya. 

BACA JUGA:Anggaran Pilkada Palembang Capai Rp 91 Miliar, KPU Pastikan Dana Sudah Cair 100%

BACA JUGA:Bimtek Penanganan Kasus Pilkada

Di samping itu, dalam tahapan selanjutnya pemeriksaan berkas sendiri, dijelaskan oleh Syawal dan keempat komisioner lainnya, ini dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus - 22 September mendatang. Baik verifikasi dari administrasi dan faktual terhadap berkas yang menjadi syarat pendaftaran. Mulai dari dokumen administrasi kependudukan dan ijazah hingga syarat dukungan parpol serta pernyataan mengundurkan diri dari ASN dan TNI- Polri. 

"Nanti kita juga akan libatkan masyarakat dan pers untuk memantau pelaksanaannya di lapangan. Sehingga masyarakat juga bisa mengetahui kandidat yang penuhi syarat ini untuk maju atau tidak. Dengan begitu, dapat ketahuan setelah proses verifikasi faktual ini kita laksanakan," jelasnya. 

Untuk tahapan kampanye sendiri, kata Syawal, dilaksanakan setelah verifikasi tadi selesai dan kandidat cakada dinyatakan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Palembang hingga tanggal 24 November mendatang atau tiga hari sebelum masa tenang. 

"Untuk jadwal kampanye, nanti ini akan kita sampaikan setelah kandidat telah ditetapkan sebagai calon peserta di pilkada tersebut," tegasnya. Sementara itu, terkait anggaran pilkada ini, diakuinya mencapai Rp91 miliar dan dana ini telah dicairkan 100 persen. 

Bahkan dari Pemprov Sumsel juga mendapat bantuan dana bagi hasil yang diperuntukkan dana petugas dan honor pelaksana pemilukada dan ad hoc KPU. "Alhamdulillah ini sudah cair 100 persen dan sudah dialokasikan ke segmen anggaran yang ada. Akan tetapi, ini bukan nilai pasti, sebab kemungkinan juga ada penambahan apabila ada PSU," jelas Syawal. 

BACA JUGA:PDI-P Resmi Dukung Pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam dalam Pilkada Palembang

BACA JUGA:Pilkada Lancar, Zero Konflik

Untuk pelaksanaan debat kandidat yang akan dilaksanakan setelah penetapan calon ini, diungkapkan Syawal, nantinya libatkan semua komponen masyarakat yang ada di Kota Palembang. Baik itu pelaku budaya, seni dan sektor terkait. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan