Tak Lagi Zona Aman, Tentara Israel Perintahkan Penduduk Khan Younis Keluar dari Wilayah Al Jalaa

KORBAN: Warga mencari korban di puing-puing sekolah yang rusak akibat serangan udara Israel di Kota Gaza, 4 Agustus 2024. FOTO: Antara--

Israel dituduh melakukan genosida oleh  Mahkamah Internasional (ICJ) dan pengadilan itu telah memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei.(lia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan