Tabel Gaji Single Salary PNS dan PPPK, Berlaku Pada 2025?

Tabel Gaji Single Salary PNS dan PPPK Bila Berlaku Pada 2025-Foto: Dok. Sumateraekspres.id-

- JA 6: Rp3.601.300/bulan

- JA 5: Rp3.465.400/bulan

- JA 4: Rp2.806.100/bulan

- JA 3: Rp2.702.200/bulan

- JA 2: Rp2.602.600/bulan

- JA 1: Rp2.472.000/bulan

BACA JUGA:Mulai 2025, PPPK Dapat 2 Jaminan Kesejahteraan Baru Seperti PNS, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Tersedia Puluhan Ribu Formasi, Peminat CPNS dan PPPK Bersiap, Pemda Tunggu Jadwal Seleksi

Estimasi Gaji Jabatan Fungsional (JF):

- JF 20: Rp8.944.822/bulan

- JF 19: Rp8.749.198/bulan

- JF 18: Rp8.559.502/bulan

- JF 17: Rp8.138.728/bulan

- JF 16: Rp7.838.728/bulan

- JF 15: Rp7.288.336/bulan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan