8 Kompetensi Lulusan PPG yang Bakal Jadi Bahan Tes Tertulis UKPPPG, Wajib Dikuasai Peserta Piloting 2024

8 Kompetensi Lulusan PPG yang Bakal Jadi Bahan Tes Tertulis UKPPPG, Wajib Dikuasai Peserta Piloting 2024-Foto: Kemendikbudristek-

Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024

Lulusan UKPPPG berhak mendapatkan sertifikasi yang memungkinkan mereka menerima Tunjangan Profesi Guru pada 2025.

Besaran tunjangan ditetapkan berdasarkan golongan, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Golongan I: Rp1.685.700 - Rp2.901.400
  2. Golongan II: Rp2.184.000 - Rp4.125.600
  3. Golongan III: Rp2.785.700 - Rp5.180.700
  4. Golongan IV: Rp3.287.800 - Rp6.373.200
  5. Tunjangan bagi Guru PPPK dan Non-PNS

Untuk Guru PPPK, tunjangan profesi ditetapkan sebesar satu kali gaji pokok sesuai surat keputusan pengangkatan.

Bagi Guru Non-PNS, besaran tunjangan bergantung pada status administratif mereka, apakah dengan SK inpassing atau tidak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan