Perbandingan Gaji Lulusan STAN, IPDN, dan PT KAI: Mana yang Lebih Menggiurkan?
Perbandingan Gaji Lulusan STAN, IPDN, dan PT KAI: Mana yang Lebih Menggiurkan?-Foto: ist-
Selain gaji pokok, lulusan PKN STAN juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, tukin untuk jabatan kelas 1 di Kementerian Keuangan adalah sebesar Rp2.575.000.
Gaji Lulusan IPDN
Gaji untuk lulusan IPDN diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, sama seperti STAN.
Gaji ASN lulusan IPDN dengan golongan IIIa adalah sekitar Rp2.579.000.
BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Jika Sistem Single Salary (Gaji Tunggal) ASN Berlaku
Tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya bervariasi sesuai dengan kebijakan daerah dan anggaran APBD, dengan TKD Jakarta mencapai Rp17.370.000.
Jika lulusan IPDN menduduki jabatan struktural, gaji bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp28 juta, tergantung pada posisi yang diemban.
Gaji Lulusan PT KAI
Bagi lulusan SMA atau SMK yang bekerja di PT KAI, gaji beragam berdasarkan posisi yang dipegang. Berikut adalah rincian gaji untuk beberapa posisi di PT KAI:
Kondektur: Rp6,5 juta
Security: Rp3 juta hingga Rp5 juta
Staf Ticketing: Rp2 juta hingga Rp3 juta
Pramugara/Pramugari: Rp4 juta
Customer Service: Rp4 juta