https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ajaib, Suami Dipenjara Istri Bisa melahirkan, Bayi Hasil Perselingkuhan Diduga Dijual Rp5 Juta ke Dokter

BUKTI: Herman melampirkan foto-foto bukti perselingkuhan istrinya sampai melahirkan anak, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. -FOTO: ADI/SUMEKS-

*Bayi Hasil Perselingkuhan Diduga Dijual Rp5 Juta

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID   - Betapa hancurnya hati Herman. Menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan kasus curat di Lapas Kelas IIA Batam, dia tiba-tiba dapat kabar istrinya melahirkan. Padahal selama dipenjara, Herman tidak pernah ‘menyentuh’ istrinya. Kabar lain, bayi hasil perselingkuhan itu dijual istrinya.

Prahara rumah tangga Herman itu, terungkap setelah dilaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis, 1 Agustus 2024. ”Awalnya saat sudah bebas sekitar bulan Juni lalu, saya mendapat telepon dari anak serta saudara isteri, menyebutkan kalau istri saya berselingkuh,” beber Herman.

BACA JUGA:Hotspot Juli Level Tertinggi, Tetap Waspada Hingga Agustus

BACA JUGA:Program Sikat Stunting Perbanyak Susu-Telur

Setelah bebas itu, Herman belum pulang ke Palembang. Masih tinggal di Provinsi Riau. Dari kabar telepon itu, istrinya berinisial DLS selingkuh dengan Ant. Bahkan sering terjadi hubungan badan, di antaranya bulan Mei 2023, di Jl Karang Anyar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju. 

Hasil hubungan terlarang itu, lahirnya bayi berjenis kelamin laki-laki di sebuah klinik di Palembang. ”Istri saya bilang ke anak kami, SM (17), kalau bayi itu sudah dijual Rp5 juta. Ke seorang dokter yang belum memiliki anak, teman dari saudara istri saya,” beber Herman.

Hanya saja menurut Herman, bukti kuitansi penjualan bayi itu tidak ada. Hanya pengakuan istrinya saja, kepada anak mereka, SM. “Kalau kata ayuk ipar saya, bayi itu bulan dijual. Tapi diberikan ke temannya yang dokter, tidak memiliki anak,” tambahnya.

Terkait keberadaan bayi itu, Herman tidak ambil pusing. Saat ini, dia hanya fokus mengurus 3 anak kandungnya. “Saya ingin mendapatkan keadilan, istri saya dan selingkuhannya diproses hukum atas laporan saya ini. Soal bayi itu dijual atau tidak, saya serahkan kepada polisi untuk mengungkapnya,” harapnya.

Terpisah, Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Iwan Gunawan SH, ketika dikonfirmasi mengatakan laporan pelapor ke SPKT, akan ditindaklanjuti Satuan Reskrim. “Penyidik akan mempelajari laporan pelapor, menggali informasi dan bukti-bukti,” ujarnya. 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan