Tetapkan 3 Bangunan Sejarah Jadi Cagar Budaya, Untuk Tingkat Kota
CAGAR BUDAYA : Gedung Ledeng Kantor Wali Kota Palembang menjadi salah satu cagar budaya yang ditetapkan oleh Pemkot Palembang, FOTO: IST--
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Affan Prapanca, menjelaskan, masuknya Kantor Kejari Kota Palembang dalam cagar budaya peringkat kota karena bangunan ini pertama di Kota Palembang yang memiliki nilai sejarah terkait perkembangan kegiatan Kantor Kejaksaan di Provinsi Sumsel.
"Bangunan ini telah berusia lebih dari 50 tahun, terhitung sejak 1939 sebagai rumah elite zaman kolonial Belanda dan di tahun 1961 dibentuk lima kantor kejaksaan tinggi yakni Kejaksaan Tinggi Jakarta yang meliputi Provinsi Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat," ungkapnya didampingi Kepala Bidang SDM Kebudayaan, Kms Abdullah Fadli. (tin/fad)