Pengumuman! Pemerintah Pastikan Gaji ASN Naik Pada 2025, Ini Pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemerintah berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025. -Foto: setkab.go.id-
Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan bersama DPR menyepakati asumsi makro, antara lain: pertumbuhan ekonomi 5,1-5,5 persen, laju inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.
Pendapatan negara ditargetkan dalam rentang 12,30-12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen terhadap PDB, serta defisit 2,29-2,82 persen.
Nota Keuangan dan RAPBN 2025 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus mendatang.
Sebelumnya memang terjadi kenaikan gaji pada 2024. Berikut perbandingan gaji ASN pada 2023 dan 2024.
Gaji ASN 2023
1. Gaji PNS 2023 Golongan I:
- Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
2. Gaji PNS 2023 Golongan II:
- IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000