Garap Petinggi Perusahaan Swasta
*KPK Masih Periksa Saksi Kasus PT SMS
PALEMBANG - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, belum angkat kaki dari kota empek-empek ini. Masih memeriksa sejumlah pihak, terkait dugaan korupsi kerjasama pengangkutan batu bara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Setelah dua hari berturut sebelumnya memeriksa sekitar 12 orang saksi, kemarin giliran 7 orang lagi yang digali keterangannya. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Palembang,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (3/3).
Tiga di antaranya, petinggi dari pihak swasta yang terkait kerjasama dengan PT SMS, salah satu perusahaan BUMD milik Pemprov Sumsel. Yakni, Direktur PT. Bima Cipta Karya Muhammad Tajudin Thamrin, Direktur PT. Alumagada Jaya Mandiri Toni, dan Direktur PT. Multi Technik Mandiri Perkasa Yadi Ruswanto.
Empat orang lainnya yang turut diperiksa, dari pihak PT SMS. Seperti Komisaris PT SMS Regina Ariyanti, Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Giery Helvan, Tenaga Ahli Pengembangan Bisnis PT SMS Cecep Kurniawan, dan karyawan PT SMS Berly Caroline.
BACA JUGA : Pertamina dan Pemerintah Nyatakan Tanggung Biaya Korban Kebakaran TBBM Plumpang BACA JUGA : Akibat Petir, Sementara 17 TewasPemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK RI, menumpang di Ruang Unit Pidkor Satuan Reskrim. Berlangsung secara marathon, dari pagi hingga malam hari. Sama seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, tidak ada statemen resmi dari pihak yang berada di Palembang,
Untuk menghilangkan rasa penat, beberapa orang yang diduga penyidik KPK terlihat beberapa kali ke luar dari ruang Unit Pidkor. Ada yang ke toilet di sebelah ruang Pidkor. Ada yang merokok sambil mengobrol, dan juga mengopi. Termasuk ada yang salat Jumat di Masjid Polrestabes Palembang, salat Ashar, Mahgrib, dan Isya.
Namun saat mereka cob didekati wartawan, langsung buru-buru masuk ruang Unit Pidkor lagi. “Memang hari ini (kemarin), terjadwal 7 orang yang diperiksa penyidik KPK. Tertutup dan dijaga ketat, cuma saksi terkait yang boleh masuk,” ucap sumber koran ini.
Dia yang juga anggota kepolisian pun, tidak diperkenankan masuk. Karena disebutnya, memang begitu prosedur dari KPK dan sudah dimaklumi. “Kami sudah memahami, memang itu ranah KPK. Polrestabes Palembang hanya memfasilitasi ruangan,” ulasnya.
Para penyidik KPK itu datang mengendarai mobil jenis minibus. Langsung masuk ruang pemeriksaan. Mempersiapkan dokumen-dokumen dari tasnya, sembari menunggu para saksi yang dipanggil itu hadir. “Berkas atau dokumen yang dibawanya tebal sekali,” pungkasnya. (afi/air)