Operasi Patuh Musi 14 Hari

AKBP Hj Yenni Diarty SIK-FOTO: IST-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Operasi Patuh Musi 2024 bakal kembali digelar selama 14 hari ke depan di wilayah Sumsel, khususnya Kota Palembang.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny menjelaskan Operasi Patuh Musi 2024 ini untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

BACA JUGA:12 Target Sasaran Operasi Patuh Musi 2024, Bagi yang Masih Melanggar Lalu Lintas Bakal Dibuat Ketar-Ketir

BACA JUGA:Sosialisasi Operasi Patuh Musi ke Pelajar

"Dengan Operasi Patuh Musi 2024 ini, kami berkeinginan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Kami yakin kegiatan ini tidak menurunkan indeks kepuasan masyarakat terhadap Polri," ujarnya.

Dikatakan, target sasaran pelaksanaan Ops Patuh Musi 2024 yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur.

Lalu, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua tidak menggunakan helm, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.

"Ops Patuh Musi akan dimulai Senin (15/7) hingga 28 Juli 2024 mendatang. Kami ingatkan untuk masyarakat agar selalu menaati dan mematuhi aturan dalam berkendara," ungkapnya.

Intinya kegiatan Operasi Patuh untuk menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib.

Nantinya, petugas penegakan hukum tidak ada yang melakukan penindakan sendiri. Petugas di lapangan bukan hanya menegakkan hukum tetapi juga memberikan edukasi, teguran termasuk imbauan kepada pengendara.  

Sebelumnya, Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK MH menyatakan Operasi Patuh Musi bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dikatakan, Ops Patuh Musi mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan dukungan penegakkan hukum dalam hal lalu lintas.

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Polantas Bakal Gelar Razia Besar-Besaran Pada 15-28 Juli, Ini 14 Pelanggaran yang Diincar

BACA JUGA:Kandangkan 13 Sepeda Motor, Razia Rutin Masih Temui Banyak Pelanggaran, Tidak Punya SIM-STNK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan