Warga Banyuasin Laporkan Polusi Asap dari Pembakaran Arang: Tindakan Apa yang Dilakukan?

Belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang terkait polusi asap yang meresahkan warga Banyuasin. Foto: akda/sumateraekspres.id--

BANYUASIN, SIMATERAEKSPRES.ID - Asap pekat melanda pemukiman Opi Regency 2 dan sekitarnya, dan telah menganggu aktifitas masyarakat sekitar.

Karena polusi asap itu timbul, disebabkan adanya pembakaran usaha arang yang ada di wilayah itu.

"Kami sangat terganggu dengan adanya polusi asap dari pembakaran arang itu,"kata Ferdi warga sekitar, Kamis 5 Juli 2024.

Bayangkan saja warga mengalami gangguan kesehatan pernapasan terutama anak anak kecil yang mengalami asma sampai kumat."Belum lainnya,"tukasnya. Hal ini harus ada tindakan, jangan sampai dibiarkan begitu saja.

BACA JUGA:Polsek Terima Puluhan Senjata dari Masyarakat: Operasi Senpi 2024 Berhasil, Mantap!

BACA JUGA:Ibu yang Diadukan 4 Putrinya Akibat Hak Waris Kritis di Rumah Sakit, Ini Keterangan Pengacara!

Ferdi menambahkan kalau sebenarnya hal ini telah dilaporkan kepada Pemkab Banyuasin melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin."Telah dilaporkan, tapi belum ada tindakan nyata,"imbuhnya.

Pada saat itu DLH telah mengumpulkan pelaku usaha beberapa waktu lalu, dan diminta kepada pelaku usaha arang media alat zero smoke bagi pelaku usaha arang.

Akan tetapi alat itu cukup mahal, sehingga pelaku usaha arang tidak sanggup untuk membelinya."

Tidak ada anggarannya mereka,"ucapnya. Selain mengadu ke DLH, pihaknya juga mengadu ke ombudsman dan mereka telah datang sampai dua kali.

BACA JUGA:Stroke Usia Muda: Ayo Kenali Gejala, Faktor Penyebab, dan Cara Mencegahnya!

BACA JUGA:Waspada Investasi Bodong: Terapkan Prinsip 2L Untuk Keamanan Finansial Anda, Apa Itu?

Terakhir warga mengadu ke pihak kepolisian melalui call center yaitu banpol pada Rabu (3/7) malam dan langsung dicek oleh pihak kepolisian.

"Didatangi langsung oleh pihak kepolisian,'pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan