Dinas Pendidikan Palembang Tetapkan Waktu Pembagian Rapor dan Jadwal Libur Semester Genap, Catat Tanggalnya

H. Ansori, ST.MT., selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang-Foto: Neni/sumateraekspres.id-

Ansori menyampaikan bahwa sanksi berat, termasuk pemberhentian sekolah, akan diberlakukan bagi siswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Upaya pencegahan dan pembinaan juga ditingkatkan melalui kerjasama yang erat antara sekolah dan kepolisian.

Pentingnya Pendidikan Karakter dan Pendidikan Agama

Ansori juga menggarisbawahi perlunya pendidikan karakter dan agama di sekolah sebagai benteng utama dalam melindungi siswa dari pengaruh buruk.

Dia mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk bersama-sama mengawasi anak-anak di luar jam belajar serta membangun komunikasi yang baik demi kebaikan bersama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan