CATAT! Ini Bonus yang Akan Cair di Rekening Guru PNS dan PPPK Bulan Juli Mendatang
Pada bulan Juni ini, guru PNS dan PPPK akan menerima gaji ke-13, diikuti dengan bonus tambahan pada bulan Juli 2024.-Foto: Freepik-
- Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
Dengan berbagai kenaikan gaji dan tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan para guru PPPK semakin meningkat, mendukung mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.