https://sumateraekspres.bacakoran.co/

CATAT! Ini Bonus yang Akan Cair di Rekening Guru PNS dan PPPK Bulan Juli Mendatang

Pada bulan Juni ini, guru PNS dan PPPK akan menerima gaji ke-13, diikuti dengan bonus tambahan pada bulan Juli 2024.-Foto: Freepik-

Selain kenaikan gaji, sejumlah tunjangan telah disiapkan bagi PPPK yang bekerja di berbagai sektor.

Rincian Tunjangan PPPK

Tunjangan keluarga: 5% dari gaji pokok untuk PPPK yang memiliki tanggungan keluarga.

BACA JUGA:Full Senyum, Ini Kelompok Penerima Gaji ke-13 yang Mulai Cair Awal Juni 2024!

Tunjangan pangan: 10% dari gaji pokok untuk memenuhi kebutuhan makanan.

Tunjangan jabatan fungsional guru: 30% dari gaji pokok untuk PPPK yang menjalankan tugas sebagai guru fungsional.

Tunjangan kinerja: Diberikan berdasarkan pencapaian kinerja individu, sesuai penilaian pemerintah daerah.

Tunjangan lainnya: Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan tugas tambahan.

BACA JUGA:Tentang PNS dan PPPK, Awal 2024 Gaji Naik, Kini Bakal Dipotong Iuran Tapera, Begini Skemanya

Rincian Gaji PPPK

- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

- Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200

- Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200

- Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600

- Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan