https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kalah Judi Online Bisa Terjerat Pinjol, Propam Razia Hp Anggota sebagai Langkah Pencegahan

RAZIA HP: Kasi Propam Polres Muba AKP Andi Firdaus, merazia hp anggota Polres Muba, Kamis (13/6), mencari jika ada yang menyimpan aplikasi judi online, pinjaman online, hingga game online. FOTO: POLRES MUBA--

BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Praktik Perjudian Online, Berpotensi Pemicu Kejahatan

BACA JUGA:Baru 3 Bulan Melahirkan Anak Kembar, Polwan Cantik Ini Trauma Usai Bakar Suami Polisi Gaji 13 Buat Judi Online

Sebagai antisipasi dampak buruk yang ditimbulkan dari judi online maupun pinjaman online. 

“Langkah tegas Polres Muba ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya,” sebut Andi.

Dengan tindakan pencegahan, diharapkan tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas yang merugikan, baik bagi diri sendiri maupun institusi.

Terakhir, Andi menekankan pentingnya peran serta seluruh anggota dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif teknologi.  "Kami harap semua anggota dapat memahaminya,” pintanya.

BACA JUGA:Polwan Cantik Ditetapkan Tersangka, Borgol dan Bakar Suami Polisi yang Kuras Gaji 13 Buat Judi Online Slot

BACA JUGA:Gaji 13 Dipakai Judi Online Slot, Polisi yang Diborgol dan Dibakar Istri Polwan Cantik, Mobil Sudah Terjual

Terpisah, cegah maraknya game judi online, hp personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor juga diperiksa satu persatu, kemarin.

Pemeriksaan internal secara mendadak itu dilakukan usai pelaksanaan apel pagi dipimpin Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor, AKP Herman SH MH.

Razia serupa, sebelumnya dilakukan Seksi Propam Polres OKU Timur (OKUT), Rabu, 12 Juni 2024. Korps baret biru kopel putih itu, mencari aplikasi judi online, game online, hingga pinjaman online pada hp anggotanya.

"Selain kepada masyarakat, saya juga perintahkan secara internal  kepada anggota untuk tidak terlibat dalam judi online maupun judi darat (offline/konvensional)," tegas Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, Kamis, 13 Juni 2024.

BACA JUGA:Miris! Judi Slot Jadi Biang Kerok Perceraian di OKU Timur, Ratusan Pasangan Putuskan Berpisah

BACA JUGA:Pembunuh saat Berjudi Capsa di Kayuagung Diringkus di Jakarta, Sempat 11 Hari Buron

Sebab menurutnya, segala bentuk perjudian itu hanya akan membawa dampak yang buruk bagi berbagai sektor kehidupan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan