https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kalah Judi Online Bisa Terjerat Pinjol, Propam Razia Hp Anggota sebagai Langkah Pencegahan

RAZIA HP: Kasi Propam Polres Muba AKP Andi Firdaus, merazia hp anggota Polres Muba, Kamis (13/6), mencari jika ada yang menyimpan aplikasi judi online, pinjaman online, hingga game online. FOTO: POLRES MUBA--

BACA JUGA:2 Oknum Pelajar Jadi Promotor Judi Online Kena Ringkus Tim Siber Polda Sumsel, Ini Barang Buktinya!

BACA JUGA:BRAVO! Siber Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penjual Nomor WA untuk Judi Online, Omzet Per Hari Capai Segini!

Kelengkapan dan penampilan fisik, termasuk hp setiap anggota Polri dilakukan pengecekan untuk melihat adakah yang menyimpan aplikasi judi online.

"Personel dilarang terlibat dalam perjudian. Namun hasilnya (gaktibplin) masih nihil (aplikasi judi online),” sebut Hendri.

Baik perjudian online maupun offline. Sebagai pemain, apalagi bandar maupun backing perjudian.

“Bila ada kedapatan aplikasi judo online, diminta segera menghapus. Apabila masih ditemukan yang melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi disiplin,” tegasnya. 

BACA JUGA:BRAVO! Siber Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penjual Nomor WA untuk Judi Online, Omzet Per Hari Capai Segini!

BACA JUGA:Gaji 13 Dipakai Judi Online Slot, Polisi yang Diborgol dan Dibakar Istri Polwan Cantik, Mobil Sudah Terjual

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, mengantisipasi hal tersebut terjadi pada anak buahnya.

Dia mengimbau seluruh masyarakat Kota Palembang, terkhusus anggota Polrestabes Palembang dan polsek jajarannya untuk tidak berjudi, termasuk judi online.

“Saya sudah menginstruksikan Satreskrim untuk melakukan tindakan dan pencegahan dari aktivitas perjudian online,” tegas Harryo, Senin, 10 Juni 2024. Sebab katanya, judi online dapat mengganggu mental si pemainnya. 

Penjudi online itu akan mengalami rasa was-was, emosinya tidak stabil, serta cenderung cepat marah.

"Dalam kondisi tertentu, judi online ini mengakibaykan para pemain diliputi perasaan cemas, dan atau menjadi orang yang temperamental," terang lulusan Akpol 1996 itu.

Dampak buruk dari judi online, membuat jadi kecanduan dan menimbukan kerugian secara materi. Bahkan pemainnya bakal memiliki utang menumpuk. “Pada akhirnya dia menjual asetnya untuk membayar utang,” ulasnya.

Dari sisi dampaik kesehatan, dia akan berkurang waktu istirahat atau tidur, karena kecanduan saat berjudi online tersebut. Lebih dari itu, perjudian online ini memudahkan proses pencurian data milik pemainnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan