Nggak Mau Kena Sanksi? Hindari 5 Gaya Berpakaian Ini Saat Berkunjung ke Negara Berikut!
Ilustrasi 5 larangan gaya berpakaian di beberapa negara yang bisa terkena sanksi. -Foto: freepik-
SUMATERAEKSPRES.ID - Gaya berpakaian di tempat manapun pada dasarnya tidak akan jadi masalah selama itu sopan. Eits tunggu dulu, ternyata ada larangan khusus di beberapa negara terkait pengggunaan busana.
Berikut 5 larangan gaya berpakaian di beberapa negara, kalau melanggar bisa kena sanksi loh! Yuk cek biar kalau berkunjung ke negara ini jadi nggak salah kostum!
1. Larangan Berpakaian Cross Dressing
Cross dressing diartikan sebagai pakaian wanita yang digunakan pria dan begitu sebaliknya.
BACA JUGA:Terpencil dan Terlarang, Inilah 6 Negara Paling Sulit Dijangkau Wisatawan
BACA JUGA:Indonesia Bukan yang Pertama, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkan Program Sejenis Tapera
Di negara-negara barat yang menganut sistem liberal hal ini mungkin biasa saja, bahkan termasuk Indonesia yang saat ini mulai tak asing lagi dengan hal semacam ini.
Larangan berpakaian cross dressing terutama di negara-negara IsIam, seperti Arab Saudi, Sudan, dan Kuwait.
Outfit seperti ini dilarang karena dinilai memiliki maksud ataupun kampanye untuk kaum pelangi (LGBT-Q).
2. Larangan Memakai Mantel Bulu
Perseteruan negara Korea Selatan dan Utara ternyata berdampak juga terhadap cara berpakaian.
Di Korea Utara cara berpakaian yang meniru orang Korea Selatan termasuk yang dilarang, seperti halnya memakai mantel bulu yang menjadi tren di Korea Selatan.
BACA JUGA:7 Negara dengan Tingkat Kesepian Tertinggi di Dunia, Nomor 1 Hampir Setengah Populasi Penduduknya