Pemda OKI Siap Cairkan Gaji ke-13ASN Dan PPPK Senilai Rp48 Miliar, Ini Jadwalnya!
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir H Mun'im MM tegaskan gaji ke-13 segera cair! Pemda OKI siapkan Rp48 miliar untuk ASN dan PPPK. Foto: istimewa--
BACA JUGA:Menggairahkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi: Kemendikbudristek Jalin Kemitraan dengan Korea
Desi Resanti ASN di lingkungan Pemda OKI mengaku, kalau gaji ke 13 sudah tentu akan digunakan untuk membiayai kebutuhan sekolah.
"Anak saya ada dua masuk SMP dan masuk SMA jadi butuh seragam baru dan biaya lainnya. Gaji ke 13 ini kan utuh tidak ada potongan jadi sangat membantu,"tandasnya.