https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pria Pengangguran Terangkap Mencuri 5 Kotak Amal dan 1 Kotak Yatim Piatu di Prabumulih, Ini Jumlah Kerugiannya

Polisi meringkus pria 48 tahun nekat mencuri kotak amal dan yatim piatu di sebuah masjid di Prabumulih, yang menyebabkan kerugian. Foto: dian/sumateraekspres.id--

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 (1) ke 5e KUHP kasus pencurian dengan pemberatan," tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan