https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pria Pengangguran Terangkap Mencuri 5 Kotak Amal dan 1 Kotak Yatim Piatu di Prabumulih, Ini Jumlah Kerugiannya

Polisi meringkus pria 48 tahun nekat mencuri kotak amal dan yatim piatu di sebuah masjid di Prabumulih, yang menyebabkan kerugian. Foto: dian/sumateraekspres.id--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID- Ada-ada saja yang dilakukan Candra Aili (48). Bukannya melakukan Ibadah di masjid, warga Jalan Arimbi RT 003 RW 004 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih itu justru melakukan aksi pencurian kotak amal.

Kejadiannya, di Masjid Ar Rahman Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Pasar II kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi pelaku pertama kali diketahui oleh Hardison (67) yang merupakan ketua masjid.

Saat hendak shalat subuh, dia mendapat kabar dari marbot masjid bahwa 5 buah kotak amal dan 1 buah kotak yatim piatu sudah dicuri oleh pelaku dengan cara pelaku masuk dari pintu belakang masjid dan merusak gembok kotak amal dan mengambil uang yang ada didalam kotak tersebut .

BACA JUGA:Warga PALI Laporkan Oknum Polsek Rambang Dangku ke Propam, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Makna Tahi Lalat di Wajah: Simbol Kepribadian dan Nasib, Antata Mitos dan Fakta!

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat dengan total kerugian uang tunai sekira Rp3 juta.

Mendapati laporan korban, petugas kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

"Setelah mendapatkan identitas pelaku, kemudian team opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama Candra Ailin," ujar Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH dikonfirmasi Rabu 29 Mei 2024.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Barat," terangnya.

BACA JUGA:Remaja Bersajam Babak Belur Usai Kepergok Curi Motor di Semendawai Timur, Ini Tampangnya!

BACA JUGA:Kemendikbud Terbitkan Surat Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI di 75 PTN, Ini 4 Poin Pentingnya

Adapun barang-bukti yang berhasil diamankan yakni 4 buah kotak amal yang sudah rusak, 1 buah senjata tajam jenis pisau, 1 buah kawat yg dibentuk seperti kail pancing, uang tunai Rp767 ribu dan rekaman CCTV masjid.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan