Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Forsicabor Layangkan Mosi Tak Percaya ke KONI Sumsel, Desak Pergantian Ketua Umum yang Rangkap Jabatan

MOSI : Sejumlah pengurus Forsicabo yang berada di luar pagar saat mencoba masuk Kantor KONI Sumatera Selatan, Rabu (9/4). Mereka hendak menyerahkan surat mosi tidak percaya kepada Ketua Umum KONI Sumsel. FOTO : IBNU HOLDUN/SUMEKS--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Forsicabor), Rabu siang (9/4) secara resmi menyampaikan aspirasinya berupa mosi tak percaya kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel).

Koordinator Forsicabor, Lidayanto, menegaskan yang mereka lakukan bukan aksi demonstrasi, melainkan bentuk keprihatinan dan penyampaian aspirasi atas dugaan pelanggaran Anggaran Dasar KONI, khususnya Pasal 29 ayat 3 th 2020.

BACA JUGA:Pelantikan Pengurus KONI OKI 2025-2029, Harapan Besar Jadi Tuan Rumah Porprov 2027

BACA JUGA:KONI Prabumulih Verifikasi Cabang Olahraga untuk Persiapan Porprov

Lidayanto mengatakan bahwa  syarat kepatutan Ketua Umum KONI Sumsel yang dinilai tidak terpenuhi. “Ketua Umum saat ini merupakan anggota DPR RI.

Kesibukannya di Senayan membuat beliau tidak maksimal menjalankan tugas organisasi yang seharusnya aktif di daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Lidayanto menjelaskan bahwa berdasarkan rapat anggota KONI tahun 2024 lalu, sebanyak 53 cabang olahraga (cabor) telah menandatangani pemandangan umum yang pada dasarnya merekomendasikan pergantian Ketua Umum. Namun ditegaskannya, ini bukanlah mosi tidak percaya dalam bentuk kasar.

"Melainkan permohonan agar Ketua Umum dapat fokus pada tugas negara di DPR RI, sementara roda organisasi KONI berjalan sesuai mekanisme," jelasnya.

Dia juga meminta Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel untuk menangguhkan sementara pencairan dana hibah tahun 2025 hingga persoalan internal KONI diselesaikan

. “Jika situasi tak kunjung membaik, alternatifnya adalah pelimpahan tugas teknis ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel,” ucapnya

Hal lain ditambahkan Lidayanto, pihaknya juga dalam kurun waktu 30 hari menunggu adanya niat baik dari pengurus KONI. "Jika tidak ada tindak lanjut kita akan menggelar musda. Dan musdalub yang bakal kita gelar adalah legal," ancamnya.

Sementara  Sekretaris Umum KONI Sumsel, H Tubagus Sulaiman, MH menyebut pihaknya telah menerima sejumlah surat dan akan melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen tersebut.

“Beberapa surat bertanggal Desember 2023 bahkan ada yang bertanggal Desember 2024, padahal kami baru dilantik Desember 2023. Ini perlu kami klarifikasi,” tegasnya.

Tubagus menambahkan, dari hasil pengecekan awal, tidak sampai 30 cabor yang sah memberikan dukungan pada mosi tersebut, dan sebagian ditandatangani oleh pengurus non-ketua atau oleh pengurus dengan masa jabatan yang sudah habis. “Kami akan panggil dan klarifikasi seluruh cabor yang terlibat,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan