Warga PALI Laporkan Oknum Polsek Rambang Dangku ke Propam, Ini Kasusnya

Apriansyah SH selaku kuasa hukum Wasyuni, mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, mengadukan oknum personel Polsek Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim atas dugaan salah tangkap dan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap suami kliennya. -Foto: Kemas/Sumateraekspres.id-

"Tapi pasti kita telah memiliki cukup alat bukti dan keterangan saksi, kita tidak mengejar keterangan dan pengakuan dari keluarga tersangka," pungkasnya.

Dia pun menegaskan jika selama proses pemeriksaan tidak ada sama sekali tindak pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap tersangka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan