https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Hingga Mei 2024, 12 Bank Dinyatakan Bangkrut, Cek Segera Bank Apa Saja?

Ilustrasi bank Bangkrut -Foto: Freepik-

8. Perumda BPR Bank Purworejo

Beralamat di Jalan Brigjen Katamso No. 51 A, Krajan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Izin usahanya dicabut pada 20 Februari 2024 sesuai keputusan nomor KEP-20/D.03/2024.

BACA JUGA:Nasabah Wajib Cek! Inilah Ciri Bank Dalam Pengawasan Khusus BI dan OJK, Mungkin Tempat Anda Simpan Dana

9. PT BPR Bank Pasar Bhakti

Berlokasi di Jalan Mojopahit No. 80, Kabupaten Sidoarjo. Izin usahanya dicabut pada 16 Februari 2024 sesuai keputusan nomor KEP-19/D.03/2024.

10. PT BPR Madani Karya Mulia

Beralamat di Jalan Bhayangkara No. 13, Kel. Sriwedari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Izin dicabut pada 5 Februari 2024 sesuai keputusan nomor KEP-18/D.03/2024.

BACA JUGA:Inilah 10 Bank Peraih Keuntungan Tertinggi di Tanah Air, Cek Adakah Tempat Kamu Menyimpan Dana

11. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

Berlokasi di Jalan Mojopahit No. 382, Kota Mojokerto. Izin usahanya dicabut pada 26 Januari 2024 sesuai keputusan nomor KEP-13/D.03/2024.

12. Koperasi BPR Wijaya Kusuma

Beralamat di Jalan Cokroaminoto No.45, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur. Izin dicabut pada 4 Januari 2024 sesuai keputusan nomor KEP-1/D.03/2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan