Kampus Negeri Dibangun Uang Rakyat

Prabowo Subianto, Foto : Net--

Selain itu, beberapa program studi yang juga mengalami kenaikan UKT antara lain Teknologi Rekayasa Mesin; Manajemen Informasi Kesehatan; Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat; Sastra Arab; Bahasa dan Sastra Indonesia; Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa; dan lainnya. 

UGM juga sempat viral karena menerapkan uang pangkal untuk calon mahasiswa yang mendaftar jalur ujian mandiri atau ujian tulis (Utul) UGM. Besaran uang pangkal atau iuran pengembangan institusi (IP) sempat tersebar di media sosial dan menjadi polemik. 

Dalam laman resminya, UGM pun sudah mempublish besarannya. Misalnya, untuk prodi Akuntansi Sektor Publik. Untuk kategori UKT subsidi 100 persen maka besaran UKT nol rupiah dan IPI pun sama, nol rupiah. Kemudian, di kategori UKT subsidi 75 persen, UKT dikenakan sebesar Rp2.850.000 dan IPI Rp 5.000.000. Lalu, kategori UKT subsidi 50 persen maka UKT ditetapkan sebesar Rp 5.700.000  dan IPI Rp10.000.000. 

Pihak UGM pun sempat menanggapi hal ini. Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan, ini bukan kali pertama UGM menerapkan uang pangkal atau IPI.

Pada 2023/2024, UGM telah membebankan uang pangkal yang dulu disebut Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU). ”Term ini digunakan sebagai pelaksanaan dari Permendikbudristek,” ujarnya.  

Di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta gejolak kenaikan UKT masih terus berlanjut. Koordinator Aliansi Mahasiswa Menggugat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Najib Jayakarta mereka mengatakan aksi demonstrasi dari mahasiswa terus bergulir.

’’Kemarin (22/5) kami menggelar aksi lagi,’’ katanya. Tuntutannya masih sama, yaitu menolak kenaikan UKT yang ditetapkan ketika sebagian mahasiswa baru sudah dinyatakan diterima.

Dia mengatakan sampai saat ini pihak rektorat masih belum bisa memberikan solusi terkait kenaikan UKT di tengah jalan itu. Najib mengatakan kampus harus bisa mengabulkan sejumlah gugatan dari mahasiswa.

Diantaranya adalah menyediakan solusi bagi mahasiswa kurang mampu untuk membayar UKT UIN Syarif Hidayatullah yang terbaru. Kenaikan itu cukup memberatkan, karena ada yang sampai naik 50 persen. 

BACA JUGA:Universitas Muhammadiyah Palembang Umumkan Varian UKT untuk Setiap Program Studi

BACA JUGA:Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru, Kenaikan UKT Tidak untuk Mahasiswa yang Sudah Kuliah

Sebelumnya jajaran rektorat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sudah menyampaikan penjelasan mengenai perubahan UKT tersebut. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta M. Ali Irfan mengatakan, UKT di kampusnya tidak pernah mengalami kenaikan sejak tahun akademik 2017-2018 lalu.

Irfan menceritakan besaran UKT di kampusnya tidak pernah mengalami penyesuaian signifikan sejak keluarnya Keputusan Menteri Agama (KMA) 157/2017 yang lalu. Kondisi tersebut berakibat pada nilai perolehan UKT untuk kegiatan berbiaya langsung dan tidak langsung.

Di sisi lain kondisi kebutuhan dasar untuk operasional didasarkan atas kebutuhan pokok PTKIN yang sudah meningkat signifikan. ’’Sedangkan nilai UKT tidak pernah disesuaikan sebagaimana yang diharapkan untuk menopang operasional PTKIN,’’ kata Irfan. (rf)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan