Dewan Bakal Tindak Tegas
Febriansyah Wardana FOTO : IST --
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Adanya 10 perusahaan yang mendapat PROPER merah dari KLHK mendapat respon dari wakil rakyat yang duduk di DPRD OKI.
Ketua Komisi III DPRD OKI, Febriansyah Wardana mengatakan, sebenarnya tugas DLH harus ada laporan dan koordinasi DLH OKI dengan DLH Sumsel untuk memantau jangan sampai hal ini terjadi.
BACA JUGA:Usai Dilantik MUI OKI Minta Dibantu Kantor Sekretariat
BACA JUGA:BAZNAS OKI Luncurkan Pinjaman dan Hibah untuk Pedagang Kecil, Kuota Terbatas
"Kalau ada kekurangan itu kan bisa diperbaiki," terangnya kemarin (22/5). Dengan cara ini maka permasalahan yang terjadi bisa segera diatasi. Sehingga tidak akan terjadi penilaian PROPER Merah.
“Ini harus dilakukan karena penilaian PROPER itu setiap tahun dilaksanakan,” tegasnya. Dijelaskannya, kalau dinilai PROPER merah maka secara regulasi akan berkoordinasi pihak terkait yang lebih mengetahui persoalan tersebut.
Jika ada yang melanggar pihaknya siap menindak tegas. "Jika memang ada secara aturan perusahaan melakukan pelanggaran," imbuhnya.
Hanya saja, lanjutnya, pihaknya saat ini masih menunggu surat dari KLHK apa yang mereka laksanakan. Karena biasanya untuk KLHK itu dalam setahun bisa dua hingga tiga kali turun ke lapangan.
“PROPER merah ini karena apa dan apa penyebabnya itu masih menunggu hasil dari DLH Sumsel,” tuturnya.
BACA JUGA:Infrastruktur di OKI Cepat Rusak Akibat Kualitas Rendah, Dewan Desak PUPR Blacklist Kontraktor Nakal
BACA JUGA:Sebelas Tahun Usulan Daerah Otnomi Baru di OKI Belum Ada Progres. Ini Ungkapan Ketua DPRD OKI
Karena itu, nantinya harus diperbaiki maka harus diperbaiki. "Nanti kami akan menanyakan langsung ke DLH Kabupaten OKI.
Jika DLH OKI tidak dilibatkan dalam kegiatan ini kami akan menanyakan langsung ke DLH Sumsel," bebernya. Ia berharap untuk tahun depan PROPER yang diterima bisa menjadi hijau. (uni)