Integrasi Sastra dalam Kurikulum: Meningkatkan Literasi dan Kreativitas Siswa

Press conference Kemendikbudristek Mengenai Sastra Masuk Kurikulum di Jakarta. Foto: istimews--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kemendikbudristek mengumumkan inisiatif "Sastra Masuk Kurikulum" sebagai bagian dari upaya untuk mengapresiasi dan mengintegrasikan karya sastra Indonesia dalam pendidikan. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan minat baca, mengembangkan empati, serta mengasah kreativitas dan nalar kritis siswa melalui implementasi Kurikulum Merdeka.

"Sastra akan menjadi bagian utama dalam pelajaran untuk membangun literasi baca sebagai fondasi sepanjang hayat," ujar Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, pada konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Mei 2024.

Sebanyak 177 buku telah disiapkan untuk digunakan di sekolah-sekolah. Koleksi ini mencakup novel, cerita pendek, puisi, dan non-fiksi yang berfungsi sebagai panduan bagi satuan pendidikan, bukan sebagai kewajiban. 

BACA JUGA:Wajib Mampir! Inilah 3 Gerai Kemplang Kerupuk Gabus Favorit di Kayuagung, Surganya Pecinta Kuliner Tradisional

BACA JUGA:9 Manfaat Kacang Tanah untuk Kesehatan Tubuh, Diantaranya Bisa Cegah Katarak

"Sekolah dapat memilih buku yang sesuai dengan kebutuhan mereka," jelas Anindito.

Penulis ternama Eka Kurniawan terpilih sebagai kurator buku sastra untuk jenjang dasar hingga menengah. 

Proses kurasi, yang melibatkan guru-guru, telah berlangsung selama setahun dengan mempertimbangkan tahun terbit, genre, dan tema yang relevan untuk setiap jenjang pendidikan.

Integrasi karya sastra dalam pembelajaran merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka, yang diharapkan dapat menumbuhkan minat baca, meningkatkan kemampuan literasi, serta mengasah kreativitas dan penalaran siswa. 

BACA JUGA:Siapa Sangka, Biji Pepaya yang Sering Dibuang Ternyata Ampuh Sembuhkan Penyakit Kronis

BACA JUGA:Mengenalkan Makna Berkurban pada Anak di Hari Raya Idul Adha

Program ini mendukung pembentukan karakter Pelajar Pancasila yang berintegritas.

Sebagai turunan dari program Merdeka Belajar ke-15, kebijakan ini bertujuan menguatkan kompetensi dan budaya literasi membaca.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan