Integrasi Sastra dalam Kurikulum: Meningkatkan Literasi dan Kreativitas Siswa
Press conference Kemendikbudristek Mengenai Sastra Masuk Kurikulum di Jakarta. Foto: istimews--
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024. Program ini memungkinkan pendidik mengeksplorasi pengalaman dan keterampilan membaca siswa.
Kemendikbudristek menyediakan daftar buku yang direkomendasikan melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 025/H/P/2024, yang dapat dijadikan panduan oleh pendidik.
BACA JUGA:Bendungan Perjaya: Penunjang Pertanian OKU Timur
BACA JUGA:Tips Diet untuk Penderita Asam Urat: Simak 9 Makanan yang Perlu Dihindari!
Faktor seperti kebutuhan kelas, kemampuan siswa, topik yang relevan, dan minat siswa menjadi pertimbangan dalam pemilihan buku sastra.
Panduan penggunaan buku sastra, termasuk gambaran singkat dan catatan konten buku, serta kaitannya dengan mata pelajaran Kurikulum Merdeka, tersedia untuk pendidik.
Informasi lengkap tentang buku-buku dapat diakses melalui Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) di laman http://buku.kemdikbud.go.id.
(Dody Suryawan)