Masih Nihil Pendaftar
Yudi Zulvani. -FOTO: NISA/SUMEKS-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Hingga mendekati H-1 batas akhir penyerahan dokumen dan syarat dukungan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKI melalui jalur independen masih nihil pendaftar.
‘’Hingga saat ini tak ada yang mendaftar dari jalur independent,’’ ujar Ketua KPU OKI Muhammad Irsan melalui Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas, Yudi Zulvani.
Dikatakan, sosialisasi sudah dilakukan sejak April lalu. Sepertinya tidak ada yang mendaftar dari jalur independen. Tetapi, dari jalur parpol sepertinya banyak. Untuk
Untuk diketahui syarat bagi bacalon melalui jalur independen ini harus mengantongi 7,5 persen dukungan atau 42.102 pemilih dengan sebaran 10 kecamatan.
BACA JUGA:Kuota Belum Terpenuhi: KPU OKI Buka Pendaftaran Anggota PPS Secara Online, Yuk Buruan Daftar!
BACA JUGA:Kantor KPU OKU Timur Didatangi Ratusan Orang, Kenapa Ya?
Syarat ini sudah menjadi ketentuan maka mereka yang mendaftar harus memenuhi syarat tersebut.
Dikatakan, jika memang tak ada yang mendaftar artinya tak aka nada lagi pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil melalui jalur independen. ‘’Tapi kita tetap menunggu petunjuk dari pusat,"tandasnya.(uni)