Penjelasan Manajemen RS Siloam Silampari Terkait Karyawan Pencuri Mobil
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelaku pencurian mobil Honda Brio milik perawat yang terparkir di Lippo Plaza Lubuklinggau berhasil diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Diketahui, mobil Honda Brio warna merah nomor polisi BG 1633 GA, milik perawat RS Siloam Silampari atas nama Sulthon (24), warga Jalan Kenanga II GG Kelapa, Kelurahan Kenanya, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, hilang saat parkir di B15 Lippo Plaza Lubuklinggau, pada 3 Februari 2023 lalu. Ternyata pelakunya merupakan karyawan RS Siloam Silampari, yakni Bayu Segara (26). Warga Jalan Waringin Gang Punai RT 02, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini informasinya bekerja sebagai perawat ruang ICCU. Direktur Siloam Hospitals Silampari, dr Susanti Abdiwidjaja M Biomed dalam siaran persnya membenarkan sebelumnya tersangka Bayu Segara merupakan karyawan RS Siloam Silampari.
BACA JUGA : Dicuri eks Perawat, Terlilit Utang Robot TradingDr Susanti juga menegaskan, bahwa tersangka Bayu Segara resmi tidak lagi sebagai karyawan RS Siloam Silampari. "BS, sejak awal Februari ketika ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencurian mobil, maka yang bersangkutan dibebastugaskan untuk keperluan penyelidikan kepolisian," tegas dr Susanti dalam siaran pers, Selasa 21 Februari 2023. Lanjutnya, kemudian di pertengahan Februari 2023, tersangka Bayu mengajukan pengunduran diri sebagai karyawan. Sehingga saat ini berstatus mantan karyawan.