https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Urung Pengajian ke Masjid Polda Sumsel, Mobil Pinjaman Ditarik Paksa 11 Debt collector, Modusnya Agak Laen

MERESAHKAN : Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, mendengarkan pengakuan debt collector yang ditangkap, tersangka Arfan Nedi, dan Hervan Dwi Mey Gustria, Kamis (2/5). -FOTO:ANDRI/SUMEKS -

*Polda Tangkap 2 Debt Collector, 9 Masih Buron

*Palsukan Sertifikasi dan Tanda Tangan Debitur

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Laporan korban keganasan gerombolan debt collector di jalanan, diungkap Unit 3 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Modusnya agak laen, lebih terorganisir. Pelaku memalsukan sertifikasi, tanda tangan debitur, hingga merusak kunci pintu mobil dan diangkut towing.

Dari 11 orang pelaku, baru 2 yang berhasil ditangkap. Arfan Nedi (44), warga Jl Syailendra, Lr Krisna, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, dan Hervan Dwi Mey Gustria (40), warga Jl Kalimusi, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang.   


Mobil Avanza hitam korban yang ditarik paksa. --

”Yang 9 masih kami kejar, karena turut membantu. Insya Allah yang lain akan kami lakukan penangkapan tentunya,” tegas Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol H Muhammad Anwar Reksowidjojo SH SIK, didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan SH MSi, Kamis (2/5).

Alumni Akpol 1993 itu menyatakan, kasus berhubungan debt collector masih menjadi suatu hal yang patut ditindaklanjuti terus. “Karena tindakan-tindakannya, dan kegiatan-kegiatannya di lapangan,” ucap Anwar, juga didampingi Kanit 3 Jatanras AKP Ardan Richard Lebo SIK MH.

BACA JUGA:Penerapan Siskeudes Belum Banyak Berjalan

BACA JUGA:Sudah Bersembunyi Tidur di Rumah Saudara, Pengedar Masih Terciduk, Miliki 76 Paket Sabu

Pengungkapan kasus ini, terkait laporan polisi nomor LP/B/827/XI/2023/SPKT/Polda Sumsel, tanggal 28 November 2023. Pelapornya sekaligus korban, Abdullah Sani. Terkait mobil Avanza hitam nopol BG 1645 AG miliknya, yang ditarik paksa para debt collector, 27 November 2023.

Saat itu sekitar pukul 18.00 WIB, mobil korban dipinjam pamannya, Suandi. Hendak mengikuti pengajian di Masjid Assa’adah Polda Sumsel. “Di tengah jalan, dicegat para pelaku berjumlah 11 orang. Disampaikan mobil itu bermasalah, ada tunggakan dan sebagainya,” jelas Anwar.

Korban diminta untuk datang dan mobilnya dibawa secara paksa oleh para pelaku. Kesebelasan debt collector itu punya peran masing-masing.  “Ada 3 orang yang masuk ke dalam mobil korban, lalu dikawal oleh 3 mobil dari rombongan para pelaku,” urai polisi berdarah Madura itu.

Lanjut Anwar, mobil korban itu dibawa para pelaku ke kantor PT Mandiri Utama Finance (MUF), di Jl RHA Rozak, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang. “Setelah sampai di kantor PT MUF, paman korban menelpon korban, diminta untuk datang,” tambahnya.

Tag
Share