Keroyok Maling Motor, Tiga Pria di Ogan Ilir Dijadikan Tersangka
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Lantaran mengeroyok seorang maling motor hingga tewas. Tiga orang pria di Ogan Ilir ditetapkan tersangka oleh Polres Ogan Ilir. Hal ini disampaikan Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani saat melakukan press rillis ungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut. Bertempat di Polres Ogan Ilri, Selasa, 21 Februari 2023. Kronologisnya, sebelum tewas dikeroyok, maling motor bernama Eko sempat mengancam dan mengibaskan senjata tajam jenis pisau kepada warga yang saat itu mengepungnya. Meskipun perlawanan Eko berujung hilangnya nyawa. Karena diduga mencoba melakukan pencurian sepeda motor milik Juandi (37) yang saat itu sedang memangkas rambut.
BACA JUGA : Cemburu Korban Tidak Perhatian Lagi"Penetapan tiga tersangka berdasarkan keterangan para saksi yang mengarah kepada tiga tersangka ini salah satunya pemilik sepeda motor," katanya. "Selain itu berdaskan bukti vidio yang berdar dan dijadikan barang bukti. Para tersangka telah mengakui perbuatanya," tutup Kapolsek.