Satu Rombel Maksimal 36 Siswa, Hanya 4 Jalur, Tanpa Sistem Tes

Sistem jalur PPDB tanpa tes di SMA Negeri 6 Palembang-Foto: Budiman/Sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 telah dimulai.  Dengan ketentuan, persentase yang diterima lewat jalur zonasi 50 persen,  afirmasi 15 persen, perpindahan  tugas orang tua/wali 5 persen dan jalur prestasi 30 persen.

Nah, SMA Negeri 6 Palembang melakukan sosialisasi seputar jalur dan sistem penerimaan. Dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih jelas dan paham dengan sistem PPDB 2024/2025. Jalur PPDB hanya empat yakni afirmasi, perpindahan tugas orang tua, zonasi dan prestasi. "Kita ikut aturan yang ada. Tidak ada jalur tes khusus PPDB tahun ini. Ketentuan ini sama dengan SMA lain yang ada di Sumsel," ujar Kepala SMA Negeri 6 Palembang, Fir Azwar SPd MM, kemarin (17/4).

Dijelaskan,  jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua pendaftaran serta verifikasi berkasnya mulai 23-30 April 2024. Pendaftaran dilakukan secara online di https://sman6plg.sch.id.  

Kemudian, untuk jalur zonasi, pendaftaran dan verifikasi pada 3-18 Mei 2024. Sedangkan jalur prestasi, pendaftaran dan verifikasi mulai 20-29 Mei 2024. "Pengumuman hasil PPDB semua jalur sesuai jadwal serentak pada 31 Mei 2024. Sedangkan untuk daftar ulang mulai 3-8 Juni 2024," terangnya. 

Fiz mengatakan, lulusan SMP sederajat yang ingin mendaftar ke SMA Negeri 6 Palembang diantara syaratnya, berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2024. Dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir. 

BACA JUGA:SMA Negeri 6 Palembang Gencarkan Sosialisasi PPDB 2024-2025, Ini Fokus dan Tujuannya!

BACA JUGA:PPDB 2024 Tanpa Jalur Tes, Disdik Sebut Tak Ada Perubahan

Untuk penyandang disabilitas, dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.  “SMA Negeri 6 Palembang tahun ajaran 2024/2025 ini bakal menerima 360 siswa untuk 10 rombongan belajar (rombel). Khusus jalur zonasi, prioritasnya para calon siswa dari empat kecamatan yaitu Kemuning, Sukarami, Ilir Timur III dan Kalidoni," katanya. 

Kata dia, sosialisasi ini dilakukan karena banyak masalah jelang PPDB tahun ini. "Dengan dukungan unsur masyarakat dan stakeholder lain, insya Allah PPDB di SMA Negeri 6 Palembang dapat berjalan dengan baik,"ungkapnya. 

Ia menambahkan, pada PPDB tahun ini terjadi penyamaratakan status, sehingga persoalan dan permasalahan yang selama ini terjadi bisa terhindarkan. 

Tim sosialisasi PPDB SMA tahun ajaran 2024-2025, Syamsul Rizal sangat mengapresiasi  kebijakan SMA Negeri 6 Palembang yang berinisiatif mensosialisasikan PPDB dengan menghadirkan Disdik Sumsel, Ombudsman, Inspektorat dan pihak terkait lainnya. 

Ia menjelaskan, siswa boleh daftar lebih dari satu sekolah. “Misal daftar di sekolah A jalur zonasi, lalu sekolah B dengan jalur prestasi dan lainnya," katanya. 

Nantinya, saat pengumuman jika masih ada sekolah yang belum terpenuhi kuota rombelnya, maka bisa buka susulan dengan jangka waktu tiga bulan. 

BACA JUGA:CATAT! Ini Jadwal Lengkap Tahapan Tes PPDB SMA di Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan