174 Pejabat Pemkab Muba Disetujui Kemendagri Dilantik. Ini Acuan Surat Mendagri.
LANTIK : Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud secara resmi melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Adminstrasi dan Pejabat Fungsional dilingkungan Pemkab Muba.-FOTO: TOMI/SUMEKS-
SEKAYU,SUMATERAEKSPRES.ID - Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud secara resmi melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Adminstrasi dan Pejabat Fungsional,Selasa 2 April 2024
Selain itu, pelantikan Tambahan Sebagai Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal ini dilakukan merujuk dari persetujuan Kemendagri melalui Surat Mendagri nomor: 100.2.2.6/1972/OTDA Tanggal 8 Maret 2024.
Perihal surat persetujuan pengangkatan, pelantikan, mutasi dan pemberhentian pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan Pemkab Muba.
BACA JUGA:Iklim Investasi di Muba Patut Ditiru, Kolaborasi Perusahaan dan Pemerintahan di Muba Luar Biasa
Dan Surat BKN nomor: 1048/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 19 Februari 2024 perihal pertimbangan teknis pengangkatan, promosi, mutasi dan pemberhentian pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat pelaksana dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Muba.
Diketahui, ada sebanyak 174 ASN yang dilantik terdiri dari 53 orang Administrator, 112 Pengawas, dan 9 Kepala Puskesmas.
"Pelantikan dan rotasi ini hal yang biasa, dalam upaya memaksimalkan roda Pemerintahan di lingkungan Pemkab Muba," ujar Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
"Kepada ASN yang dilantik untuk cepat menyesuaikan diri di tempat dan posisi yang baru," tambahnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Apresiasi Sinergi Pemkab Muba-Perusahaan, Rakor Ketenagakerjaan, Ajak Sukseskan Porprov 2025
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menegaskan, kepada para pejabat yang telah dilantik di tempat posisi baru untuk tidak membawa aset Pemerintah di posisi yang sebelumnya.
"Jangan bawa aset, saya tegaskan disini untuk meninggalkan aset di posisi sebelumnya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Drs RE Aidil Fitri MSi proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Adminstrasi dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Mubatelah mendapatkan persetujuan Kemendagri dan BKN.
"Ini mengacu Surat Mendagri nomor : 100.2.2.6/1972/OTDA Tanggal 8 Maret 2024 dan Surat BKN nomor : 1048/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 19 Februari 2024," ungkapnya.
BACA JUGA:Mau Diantar ke Gasing, 10 Ton Solar Ilegal asal Muba Ditangkap Dit Intelkam Polda Sumsel, Ini Penampakannya!
Diketahui, adapun yang dilantik diantaranya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Agung Perdana SSTP MSi.
Kemudian, sekretaris Dinkominfo Muba Nurzahrawati SPd MT rotasi menjadi Kabag Organisasi Setda Pemkab Muba, Camat Sekayu Edy Herianto SH MSi, dan Camat Sungai Keruh Dendi Suhendra SE MSi. (kur)