Dapati Mesin Kurang Takar, Masih Ambang Batas Wajar
SIDAK : Tim gabungan dari Subdit I/ Indagsi Ditreskrimsus Polda dan Metrologi Dinas Perdagangan Sumsel sidak ke salah satu SPBU, kemarin.-Foto: Ist-
BACA JUGA:Sosok Manager SPBU yang Tewas Terpanggang, Hobi Traktir Makan Bebek Panggang
BACA JUGA:Tragis, Detik-Detik Manager SPBU Lubuk Tanjung Terjebak Kobaran Api, Begini Nasibnya!
Sebelumnya, Kamis (28/3), pengawasan dan pemeriksaan serupa dilakukan di SPBU 24.302.123, Jl Letjen Yusuf Singadekane Palembang. Tim yang terlibat masih sama.
“Namun saat itu tidak dilakukan pengecekan stasiun/pulau nomor 4, mesin Bio Solar karena masih dalam pengiriman,” jelasnya.
Untuk stasiun/pulau nomor 3, mesin Pertamax dari sekali pengujian didapati hasil, Nozzele 7 (M - S1) minus 30 ml dan Nozzele 8 (M- S2) minus 30 ml.
Hasilnya masih memenuhi ambang batas kesalahan yang diizinkan, yaitu dalam 20 liter plus minusnya 0,5 persen atau 100 ml.
Petugas juga mengecek stasiun/pulau nomor 2, mesin Pertalite. Dari sekali pengujian hasilnya Nozzele 6 (M - S1) minus 90 ml dan Nozzele 5 (M- S2) minus 80 ml.
Sementara, stasiun/pulau nomor 1, mesin Pertamina Dex untuk Nozzele 1 (M - S1) minus 40 ml dan Nozzele 4 (M- S2) minus 65 ml. Mesin Pertamax Turbo dilakukan pemgujian sebanyak 1 kali dengan hasil, Nozzele 3 (M - S1) dalam kondisi rusak dan tidak digunakan dan Nozzele 2 (M - S2) minus 50 ml.
“Dari SPBU 24.302.123 ini, hasilnya ditemukan adanya kurang takar terhadap mesin-mesin yang digunakan. Namun masih dalam ambang batas yang diizinkan,” pungkas Hadi. (air/)
Proses sidak tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Dinas Perdagangan ke SPBU di Jalan Lintas Sumatera--