Motor Korban Dijual Rp 2.5 juta

Tersangka Giyanto, pelaku pencurian aepeda moror milik warga. Foro: istimewa--

Dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor yang sebelumnya di ambil dari lemari pakaian orang tua korban. Pada saat pelaku membawa sepeda motor tersebut sempat di lihat oleh 2 orang saksi (korban dan ibu korban).

Sempat dikejar akan tetapi pelaku sudah jauh kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Disergap Terpisah Tanpa Perlawanan, 6 Begal-Pelaku Curanmor

BACA JUGA:Terjaring Operasi Pekat Musi 2024 Bawa Kunci T, Ternyata 3 Tahun DPO 30 LP Curanmor di Bengkulu Selatan

"Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon.

Berikut juga diamankan sebagai BB selembar STNK Asli sepeda motor,  1 buah kunci kontak sepeda motor, 1 lembar surat keterangan dari leasing, sehelai baju kaos lengan pendek, dan sehelai celana pendek. (bis)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan