Disergap Terpisah Tanpa Perlawanan, 6 Begal-Pelaku Curanmor
BARANG BUKTI: Empat barang bukti sepeda motor diamankan dari enam pelaku begal dan curanmor yang ditangkap jajaran Polres Lubuklinggau dan jajaran.-FOTO: IST-
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam satu pekan terakhir Polres Lubuklinggau bekuk enam tersangka begal dan curanmor. Mereka disergap dari beberapa lokasi berbeda tanpa perlawanan.
Tersangka AD (18), warga Jl Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ditangkap Kamis (24/3) . Dia merupakan tersangka curanmor di Jl Amula Rahayu RT 07, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada 6 Juli 2023.
Tersangka, Riyu Ubara (21) warga Jl Gergaden, Kelurahan Kayu Ara dan Pebriansyah (21) warga Desa Muara Kati Baru II, Kecamatam TPK Musi Rawas merupakan pelaku pembegalan di Jl Lettu H Mahmud Amin, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Aksi mereka, 28 Febuari 2024.
BACA JUGA:Kode ‘Hallo Sayang’, Target yang Dipilih Pelaku Begal Asal Bengkulu Beraksi di Lubuklinggau
BACA JUGA:Terlibat 40 Kasus Curanmor-Begal, Pencuri Motor Wartawan di Lubuklinggau
Tersangka Rio dan Peb, ditangkap 20 Maret 2024 di kontrakan mereka di Jalan Garuda Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Selanjutnya, tiga tersangka kasus curanmor yakni Rd, Ut dan Mk.
Ketiganya terlibat aksi curanmor 21 Maret 2024, di Jalan Baru RT 05, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1. Mereka mencuri sepeda motor Beat warna merah putih BG 5483 HAA. Tertangkap tim Polsek Lubuklinggau Timur 23 Maret 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Minggu (24/3) membenarkan penangkapan enam pelaku begal dan curas ini.
BACA JUGA:Begal Motor di Lahat Jual ke Empat Lawang, Uangnya Buat Foya-Foya dan Beli Narkoba
BACA JUGA:Perekomonian Sulit, Tukang Ojek Alami 2 Tusukan Dibegal Tetangga, Begini Kondisinya
“Anggota kita terus bergerak dan berusaha untuk menuntaskan laporan yang masuk. Kami berusaha semaksimal mungkin menjaga agar wilayah Lubuklinggau tetap aman," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan menambahkan, keenam pelaku kini dalam proses hukum. "Untuk barang bukti yang diamankan ada beberapa STNK, empat motor yang digunakan pelaku, dan lainnya," tukasnya.(zul)