Antisipasi Kecurangan, Indagsi Polda Sumsel dan Dinas Perdagangan Sidak dan Pengecekan ke Sejumlah SPBU
CEK MESIN SPBU: Petugas Unit 3 Subdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Dinas Perdagangan Sumsel, melalukan pengecekan mesin dan segel di SPBU-foto: polda sumsel-
BACA JUGA:Melanggar, Pertamina Sanksi 21 SPBU, Skorsing Penyaluran BBM hingga Pemutusan Hubungan Usaha
Dinyatakan masih diambang batas kesalahan yang diizinkan, yaitu dalam 20 liter itu plus minusnya 0,5 liter. Serta dilakukan pengecekan terhadap tera/ segel pada mesin.
“Dari SPBU 24.302.123 ini, hasilnya ditemukan adanya kurang takar terhadap mesin-mesin yang digunakan. Hanya saja masih dalam ambang batas yang di izinkan,” pungkasnya.
Hadi menambahkan, masyarakat tidak perlu panic buying. Karena Pertamina menjamin ketersediaan BBM jelang hari raya Idulfitri. "Kami (Polda Sumsel) dan Dinas Perdagangan, juga melakukan pengawasan mengantisipasi kecurangan pihak SPBU," tegasnya. (air)