https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Antisipasi Kecurangan, Indagsi Polda Sumsel dan Dinas Perdagangan Sidak dan Pengecekan ke Sejumlah SPBU

CEK MESIN SPBU: Petugas Unit 3 Subdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Dinas Perdagangan Sumsel, melalukan pengecekan mesin dan segel di SPBU-foto: polda sumsel-

Stasiun/Pulau Nomor 4, mesin Bio Solar dilakukan pengujian sebanyak 1 kali menggunakan bejana ukuran 20 liter dengan hasil, Nozzele 8 (M - S1) - 50 ml, dan Nozzele 7 (M- S2) - 30 ml. “Juga dinyatakan masih di ambang batas kesalahan yang diizinkan,” jelas Hadi.

Begitupun dengan Stasiun/Pulau Nomor 3, mesin Bio Solar dilakukan pengujian sebanyak 1 kali menggunakan bejana ukuran 20 liter dengan hasil, Nozzele 6 (M - S1) - 20 ml, Nozzele 5 (M- S2) - 45 ml. “Stasiun nomor 3 juga masih diambang batas kesalahan yang diizinkan,” ucapnya.

Stasiun/Pulau Nomor 2, mesin Pertalite dilakukan pengujian sebanyak 1 kali menggunakan bejana ukuran 20 liter dengan hasil, Nozzele 3 (M - S1) - 30 ml, dan Nozzele 4 (M- S2) - 70 ml. “Dinyatakan masih diambang batas kesalahan yang diizinkan. Yaitu, dalam 20 liter itu plus minusnya 0,5 persen atau plus minus 100 ml,” imbuh Hadi.

Terakhir, Stasiun /Pulau Nomor 1,  mesin Pertalite dilakukan pengujian sebanyak 1 kali menggunakan bejana ukuran 20 liter dengan hasil, Nozzele 1 (M - S1) - 60 ml, dan Nozzele 2 (M- S2) -  20 ml. Dinyatakan masih diambang batas kesalahan yang diizinkan.

Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan di SPBU 24.302.23 tersebut, kesimpulannya ditemukan adanya kurang takar terhadap mesin nomor 2. “Hanya saja masih dalam ambang batas yang di izinkan, atau ambang batas yang dizinkan -100 ml atau 0,5 persen,” jelas Hadi.

BACA JUGA:Angkut Solar Subsidi dari SPBU Pakai Pajero, Oplos di Gudang dengan BBM Ilegal

BACA JUGA:Dukung Polda Sumsel, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas SPBU jika Terbukti Melakukan Pelanggaran

Sebelumnya, Kamis (28/3), pengawasan dan pemeriksaan serupa dilakukan di  SPBU 24.302.123, Jl Letjen Yusuf Singadekane, Palembang. 

Tim yang terlibat masih sama.  “Namun saat itu, tidak dilakukan pengecekan stasiun/pulau nomor 4, mesin bio solar. Karena bio solarnya dalam pengiriman,” jelasnya.


UJI TAKAR: Tim dari Dinas Perdagangan Sumsel didampingi Subdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, melakukan uji takar dp salah satu SPBU yang disidak-foto: polda sumsel-

Untuk Stasiun/Pulau Nomor 3, mesin Pertamax dilakukan pengujian sebanyak 1 kali dengan hasil, Nozzele 7 (M - S1) - 30 liter, dan Nozzele 8 (M- S2) - 30 liter. Dinyatakan masih diambang batas kesalahan yang diizinkan, yaitu dalam 20 liter itu plus minusnya 0,5 liter. Serta dilakukan pengecekan terhadap tera/segel pada mesin.

Stasiun/Pulau Nomor 2, mesin Pertalite dilakukan pengujian sebanyak 1 kali dengan hasil, Nozzele 6 (M - S1) - 90 liter, dan Nozzele 5 (M- S2) - 80 liter. Dinyatakan masih diambang batas kesalahan yang diizinkan.

Stasiun/Pulau nomor 1, mesin Pertamina Dex dilakukan pengujian sebanyak 1 kali dengan hasil, Nozzele 1 (M - S1) - 40 liter, dan Nozzele 4 (M- S2) - 65 liter.

Mesin Pertamax Turbo dilakukan pemgujian sebanyak 1 kali dengan hasil, Nozzele 3 (M - S1) dalam kondisi rusak dan tidak digunakan, ozzele 2 (M - S2) - 50 liter.

BACA JUGA:Sopir Gunakan Banyak Barcode MyPertamina, Bos Minyak Transfer Upah ke Rekening Operator SPBU

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan