https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian, Minta Noviardus Setiawan Makmur Segera Ditangkap

Polrestabes Palembang menetapkan Noviardus Setiawan Makmur sebagai tersangka dan DPO (Daftar Pencarian Orang).-Foto: Adi/sumateraekspres.id-

Di sisi lain, Tim Kuasa Hukum Noviardus Setiawan Makmur yang diwakili Alamsyah Hanafiah SH menyatakan bahwa status kliennya saat ini sepenuhnya berada di bawah wewenang penyidik.

Meskipun demikian, pihaknya tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal tersebut.

"Saat ini, kami hanya berwenang untuk mendampingi proses praperadilan. Untuk hal-hal di luar itu, kami tidak memiliki kewenangan untuk berkomentar," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan