Dijamin Mudah dan Efisien, Plaza Lematang Menjadi Pusat Pelayanan Bergerak dan MPP
Pemerintah Kabupaten Lahat, memperkenalkan inovasi terbaru yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik bagi masyarakat. Yakni "Pelayanan Bergerak" (Mobile Service), Plaza Lematang. -Foto: Agustriawan/Sumateraekspres.id-
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabupaten Lahat telah meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat, yakni "Pelayanan Bergerak" di Plaza Lematang.
Plaza Lematang di masa depan diharapkan akan menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi strategis.
Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP M.Si, menyatakan bahwa kehadiran pelayanan bergerak dan Mall Pelayanan Publik bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses berbagai layanan publik.
Di Plaza Lematang, terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu bank yang menyediakan layanan. OPD tersebut meliputi Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk izin UMKM.
BACA JUGA:Terus Dorong UMKM Berkembang, Wadah SAKTI Dikukuhkan di Lahat
BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan UMKM, Wadah SAKTI Dikukuhkan di Lahat
Lalu, Dukcapil untuk pembuatan dokumen kependudukan, Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk layanan kesehatan, Dinas Sosial untuk pendataan keluarga penerima manfaat, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah untuk perpustakaan keliling.
Bank Sumsel Babel juga hadir untuk layanan perbankan.
Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Lahat, Yahya Edward SE MSi, Pelayanan Bergerak MPP menyediakan akses kepada lima OPD dan satu bank di Plaza Lematang, dengan tujuan utama untuk menyederhanakan sistem pelayanan publik dan meningkatkan komitmen sinergi dalam pelayanan.
Plaza Lematang di masa depan akan menjadi Mall Pelayanan Publik permanen yang menyediakan 153 jenis layanan konsultasi publik dari berbagai instansi.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Ajak Masyarakat Saling Silaturahmi dalam Acara Buka Bersama, Ini Penegasannya!
Plaza Lematang juga akan memanfaatkan gedung utama 4 tingkat untuk pelayanan publik, sementara bangunan sayap akan dijadikan untuk UMKM kuliner.
Sebanyak 23 OPD dan lembaga akan berpartisipasi dalam MPP, termasuk DPMPTSP, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Sosial.