Bobol Tempat Penangkaran Burung, Gondol 12 Burung Ekor Hias, Apa Saja?

CURI BURUNG: Tersangka Yusuf Sandri (duduk), berikut motornya diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur. -FOTO: IST-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Tempat penangkaran burung hias di Kota Prabumulih, jadi sasaran pencurian komplotan. Membuat Hasan (53), kehilangan 10 ekor burung Murai Batu, 1 ekor burung Kenari dan 1 ekor Burung Kapas Tembak.

Lokasi penangkaran burugnya itu di Jl Bangau, RT 01, RW 02, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Sementara rumah korban, di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Tindak pencurian itu berlangsung 2 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo Dj, menyebut Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur berhasail menciduk salah satu pelakunya.

BACA JUGA:Bobol Rumah di Desa Noman Baru Muratara, Prabot dan Barang Antik Raib

BACA JUGA:Indeks Gender Lampaui Nasional, Tuntaskan 5 Isu Prioritas Perempuan-Anak

Yakni, tersangka Yusuf Sandri alias Yusuf Kudel (43), warga Lr Lematang, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. “Darinya kami amankan barang bukti sepeda motor Jupiter MX hitam tanpa pelat nopol, yang dikendarai saat mencuri burung,” terangnya.

Pengakuan tersangka Yusuf Kudel, dia mencuri burung itu bersama 2 temannya, RK (DPO) dan Sanjay. Untuk Sanjay sudah lebih dulu tertangkap kasus pidana lain, saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Prabumulih. “Untuk RK masih kabur buru,” katanya.

Menurut keterangan tersangka Yusuf Kudel, mereka masuk ke tempat penangkaran burung itu melalui jendela atas, dengan lebih dulu memanjat. “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan," tegas Herry. (chy/air)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan