Kepala Samsat OKU: Wajib Pajak Disarankan Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Awal
SAMSAT OKU : Samsat OKU Menyarankan agar Wajib Pajak Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Awal sebelum libur panjang.-FOTO : BERI/SUMEKS-
BATURAJA,SUMATERAEKSPRES.ID - Selama masa libur Lebaran, Kantor UPTD Samsat OKU 1 akan tutup sementara untuk melayani wajib pajak (WP) yang akan berurusan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark, mengimbau WP yang jatuh tempo saat masa libur Lebaran untuk membayar PKB lebih awal. "Kita imbau untuk menyelesaikan pembayaran PKB lebih awal," katanya menyarankan.
Sedangkan untuk waktu libur sebutnya, masih menunggu ketetapan dari SKB dari tim pembina Samsat Provinsi Sumsel. Supaya tidak lalai waktu pembayaran dan terkena denda.
Karena saat waktu lewat sudah harus membayar saat waktu hari pertama kantor Samsat operasioal. Belum lagi biasanya hari pertama buka kantor biasanya ramai WP yang melakukan aktivitas pembayaran PKB.
BACA JUGA:Perbanyak Relaksasi Pajak Kendaraan, Untuk Pacu Pasar Otomotif
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Ditempo Hari Ini, Kesempatan WP untuk Bayar Pajak Kendaraan
Meski yang jatuh tempo waktu sebelumnya tidak terkena denda.
Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan Awang UPTD Samsat OKU 1, Awang Herianto SH MM menambahkan, untuk realisasi pembayaran PKB saat ini masih diangka 20 persen dari target sebesar Rp6,9 miliar, dan BBNKB sebesar 25 persen untuk target Rp6,7 miliar.
Sedangkan untuk target PKB dan BBNKB pada 2023 tercapai target. Malah untuk penerimaan PKB mencapai lebih 100 persen. Untuk penerimaan pembayaran PKB disebutnya, tidak hanya di kantor Samsat.
Ada juga sebelumnya ada yang melakukan penagihan secara langsung kepada wajib pajak (WP), dan ada pembayaran melalui mobil samsat keliling (samling).
BACA JUGA:Minat Bayar Pajak Kendaraan Meningkat
BACA JUGA:Program Pemutihan Berhasil, Pembayaran Pajak Kendaraan di OKU Timur Naik 100 Persen
Realisasi penyerapan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada 2023 over target dengan nilai mencapai Rp34.719.961.000.
Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark, Jumat 12 Januari 2024 mengatakan, pencapaian tersebut menunjukan bahwa tingkat kesadaran masyarakat di wilayah itu dalam membayar pajak kendaraan cukup tinggi.
Dia menjelaskan, berdasarkan data hingga Desember 2023 jumlah penerimaan PKB di Kabupaten OKU tercatat sebesar Rp34,7 miliar melebihi target yang ditetapkan yaitu sekitar Rp31,9 miliar atau 108,77 persen.
“Pencapaian ini sangat luar biasa dengan presentase sebesar 108,77 persen,” katanya.
BACA JUGA:Pajak Kendaraan Bermotor di Banyuasin Baru Tercapai Rp25 miliar
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Mudah dengan QRIS dan EDP BSB Aman Tanpa Uang Cash
Begitupun realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp27.831.993.000 dari target Rp27.792.272.000 atau over target sebesar 1,014 persen.
“BBNKB ini over target karena banyaknya kendaraan baru yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, target tersebut bisa tercapai berkat program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Sumsel, Herman Deru di Kabupaten OKU pada 2023 silam.
Program ini sangat membantu masyarakat sehingga warga yang mengurus pajak kendaraan bermotor di Samsat OKU tahun lalu melonjak drastis.
BACA JUGA:Dorong WP Bayar Pajak Secara Online
BACA JUGA:Tingkat Kepatuhan WP Rendah, WP Membayar Pajak Hanya 60 Persen
Untuk mengoptimalkan penyerapan pajak, lanjut dia, Samsat OKU 1 juga membentuk tim guna menyambangi rumah-rumah warga yang menunggak pajak hingga ke pelosok desa agar memenuhi kewajibannya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraannya dan kedepan kami akan lebih meningkatkan pelayanan dan melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak di Kabupaten OKU,” ujarnya.(bis)